Buser jurnalis Nusantara||
Pati - Pemilihan kepala daerah (Pilkada atau Pemilihan kepala daerah) di Indonesia adalah dilakukan secara langsung oleh penduduk daerah administratif lokal yang memenuhi syarat calon. Pemilihan kepala daerah dilakukan satu paket bersama dengan wakil kepala daerah.
Kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dimaksud mencakup : Gubernur dan wakil gubernur untuk provinsi, Bupati dan wakil bupati untuk kabupaten Wali kota dan wakil wali kota untuk kota. Wahyu Indriyanto dan Suharyono salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten hari ini Kamis resmi mendaftar di KPU Pati di dampingi Mantan Bupati Pati Hariyanto. 29 Agustus 2024.
Mendapatkan Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan dengan nomor 1884/KPTS/DPP/VIII/2024, Wahyu Indriyanto dan Suharyono mendaftarkan diri sebagai Bupati dan wakil Bupati Pati. Begitu pula Partai Demokrat dan PKS resmi mengusung pasangan Wahyu Indriyanto dan Suharyono maju sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Pati.
Wahyu merupakan Kepala Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana. Adapun Suharyono ialah mantan Sekda Pati. Beliau Wahyu yang lahir di Semarang pada 13 Agustus 1982, saat ini berusia 42 tahun. Sementara itu Suharyono, seorang pensiunan yang lahir di Pekalongan pada 11 September 1961, akan mendampingi Wahyu sebagai calon Wakil Bupati. Suharyono saat ini berusia 63 tahun. (Sdq)
Tags
politik