Panwascam Gabus Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Masyarakat Gelombang 2

Buser jurnalis Nusantara||
Pati- Dalam proses Pilkada dibutuhkan peran serta dari masyarakat pada umumnya dalam pengawasan partisipatif pada pemilihan Tahun 2024 di adakan di Gedung UPK Desa Gabus Kecamatan Gabus, Rabu ( 4 September 2024 )

Dalam sosialisasi partisipatif di hadiri oleh Ketua Panwascam Gabus Didik Frendi Herianto, S.M beserta Anggota Airlangga Gangga Caraka, S.H dan Mohammad Tomy Wiharto, S.IP.,Camat Gabus Suranta ,S.Stp, M.Si juga Wakapolsek Ipda Eko Sunarto dan Danramil.

Beberapa peserta yang hadir di antaranya SMK Taruna Bangsa, SMK Permata Nusantara, MA Abadiyah, SMA Islam Tuan Sokolangu, kelompok perempuan, kelompok tani, masyarakat disabilitas, dan beberapa tokoh masyarakat terkait. 

Sebagai Ketua Panwascam Didik Frendi Herianto S.M mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiran dan partisipatif dari seluruh peserta yang hadir dan berpesan agar masyarakat di wilayah Kecamatan Gabus kondusif dan guyub rukun dalam menyambut Pemilukada 2024.

' Terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir dan mau partisipatif dlalam kegiatan hari ini dan saya berpesan agar dalam menghadapi Pemilukada 2024 masyarakat di wilayah Kecamatan Gabus kondusif dan rukun." Tegas Didik.

Dalam sambutannya Suranta, S. Stp., M. Si. Mengharapkan peserta mendengarkan materi dengan baik dan supaya paham dan dapat membantu kelamcaran Pilkada di Kabupaten Pati. 

" Pengawasan Partisipatif merupakan pengawssan yang melibatkan peran serta dari masyarakat, maka dari itu peserta harus mendengarkan dan memahami materi yang nanti diberikan, " Tegas Suranta. 

Isna Maylani M. A selaku sebagai narasumber, mengharapkan dapat memberi solusi kepada masyarakat untuk dapat memilih sesuai dengan kriteia yang menjadi dasar untuk masyarakat bisa memahaminya. 

" Pengawas yang dipilih secara legal formal sangat sedikit, maka diperlukan kesadaran dari masyarakat untuk menjadi mitra dan turut serta dalam peran pengawasan Pemilu " Terang Isna. 

Lebih lanjut Isna menyampaikan bagaimana mekanisme cara melaporkan dugaan pelanggaran yang ada kepada peserta dan agar peran serta masyarakat bisa menyampaikan sosialisasi politik yang sehat. 

" Apabila ada dugaan pelanggaran Pemilu harus ada bukti, saksi, dan bisa disampaikan ke Pengawas Pemilu melalui Medsos Panwaslu ataupun melalui Nomor dari Pengawas Pemilu yang sudah ada di beberapa Desa, " Jelas Isna. 

Harapan masyarakat Kabupaten Pati kepada Pengawas agar berani bertindak sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai Pengawas dalam Pemilukada Tahun 2024. (Tris)





Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال