Buser jurnalis Nusantara||
Tuban,21/10/2024Akhir akhir ini banyak ketimpangan yang di alami masyarakat dalam hal perbangkan,koperasi,Bank BUMN,maupun Bank Swasta,khususnya bank finance.
Keterangan investigasi Tim kami berhasil mendapat banyak informasi,banyak ketimpangan yang terjadi notabennya Tanpa Menghiraukan Hak hak dari konsumen,tentunya yang di alami Masyarakat,Saya Klisen ahmadi selaku Ketua Dpc Badan advokasi Indonesia cabang Tuban,Berupaya dengan Swadaya, bertekat mencarikan solusi,win win solusion tentunya dalam hal ini akan minta bantuan dari Dinas terkait mengenai koperasi dan bank pembiayaan,dan Bantuan Dari Otoritas jasa keuangan dalam hal,pengawasan dan kontrol untuk perusahaan perusahaan jasa keuangan yang berada dan berdiri di daerah kami, Tuban khususnya.
Dalam 2 minggu kemarin ada pengaduan yang kami Terima dari Nasabah Inisial in minta bantuan kepada Bai dan telah kami tindak lanjuti,Mengenai BPKB yang masih di Tahan oleh salah satu bank finand,dengan alasan masih tersisa hak kewajiban berupa denda saja,yang mana angsuran kontrak telah selesai dan berakhir,tapi masih tersisa denda,nominal lumayan besarnya,berusaha minta potongan tidak ada tanggapan, hampir sampai 1 tahun bpkb itu masih dalam penguasaan pihak Bank Bca finance.Tanpa ada solusi, dengan Alasan aturan" dari kantor mereka,Tidak ada program potongan Denda,maupun keringanan,tidak ada keringanan denda karna angsuran sudah lunas,sebab hanya tersisa denda,Aturan mereka sepihak,Tanpa menghiraukan Kesulitan dan hak hak Nasabah.
Program aturan finance ini sangat merugikan sekali,hal ini sangat mempengaruhi perekonomian Mereka,memang ini hal kecil masalah kecil tapi sangat pengaruh di Sektor Roda perekonomi bisa berjalan.khususnya denda bank harus ada Toleransi dari bank terkait,melihat Dampak yang membebani,mencekik Nasabah khususnya masyarakat Tuban.
Tim wartawan Hartono suyudi Buser Jurnalis Nusantara //
Badan Advokasi Insonesia.(Klen tim)
Tags
Daerah