Debat Wartawan Terkait Pembatasan Media di Depan Ruang Debat ke 2 Cabup-cawabup

Buser jurnalis Nusantara||
Komisi Pemilihan umum (KPU) kabupaten Pati membatasi media untuk peliputan debat Cabup dan Cawabup ke-Dua di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Pasalnya sejumlah Wartawan tidak boleh masuk di ruang acara,Rabu (13/11/2024).

Sejumlah wartawan dihalangi untuk masuk oleh tim keamanan saat acara debat kandidat berlangsung
Sontak, adu mulut pun terjadi antara Satpol PP dan staf KPU yang berjaga di pintu masuk lantai Dua kantor DPRD Pati.

Padahal, wartawan itu sudah menunjukkan identitasnya, tapi tim keamanan berkelit, bahwa akses ke ruang debat dibatasi untuk menghindari kerumunan berlebihan dan menjaga ketertiban acara.

Situasi sempat memanas karena wartawan menganggap pembatasan akses itu menghalangi kebebasan pers dan hak mereka untuk meliput serasa dikriminalisasi anggota KPU Pati.

Mereka juga berdalih, bahwa untuk ruangan sudah penuh dan wartawan yang ingin masuk harus dibekali id card dari KPU Pati.

“Coba ke registrasi dulu,” ungkap salah satu staf KPU Pati yang berjaga di pintu lantai 2 kantor DPRD Pati.

Wartawan yang diketahui bernama Imam Selamet dari kompasnews.id itu merasa kecewa dengan sikap yang ditunjukkan oleh pihak keamanan dan KPU Pati. Sebab, setiap hari ia dan rekannya selalu melakukan peliputan di kantor DPRD Pati.

“Tapi, ketika ada acara debat kandidat di kantor DPRD Pati mereka justru dihalangi dan tidak diijinkan masuk.
Kami hampir setiap hari di kantor DPRD Pati, semua orang tahu, tapi kenapa tidak diijinkan masuk,” sesalnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Supriyanto sebelum debat berlangsung kepada awak media mengatakan, bahwa pihak KPU tidak pernah membatasi wartawan untuk melakukan liputan debat publik berlangsung.

“Dari KPU tidak membatasi wartawan untuk melakukan liputan debat publik, tetapi acara tersebut sudah dipegang Event Organizer sebagai pihak ketiga, dan kami sudah menyarankan kepada pihak event organizer untuk membuka akses kepada wartawan yang melakukan peliputan,” kata Supriyanto.

Akhirnya, setelah adu mulut 3 orang wartawan dari Setwan diperbolehkan masuk ke dalam ruang debat publik.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال