Buser jurnalis Nusantara||
PATI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan masyarakat dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang kurang mampu. Pada hari ini, Jum'at, (15/11).
Kegiatan pendistribusian bansos ini adalah langkah nyata dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2024. Inisiatif ini bertujuan memberikan dukungan kepada keluarga WBP yang berada dalam kondisi ekonomi sulit, sehingga dapat sedikit mengurangi tekanan finansial yang mereka alami.
Bantuan sosial ini rencananya akan disalurkan secara rutin setiap bulan. Kepala Lapas Pati, Suprihadi, menyatakan bahwa program ini diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi keluarga WBP yang kerap terabaikan oleh masyarakat.
“Kami ingin memberikan kontribusi nyata dalam mendukung keluarga WBP yang sering kali mengalami kesulitan ekonomi karena salah satu anggota keluarga mereka sedang menjalani masa pidana. Ini adalah tanggung jawab sosial yang harus kami emban,” ujar Suprihadi.
Ia juga menambahkan bahwa program bansos ini mencerminkan semangat kebersamaan dan solidaritas, yang selaras dengan arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dengan dilaksanakan secara berkala, diharapkan keluarga WBP dapat terus merasakan dukungan nyata dari pemerintah.
Melalui program ini, Lapas Pati tidak hanya menjalankan tugas pemasyarakatan, tetapi juga memperlihatkan kepedulian dan empati yang besar terhadap keluarga para WBP. Diharapkan, inisiatif seperti ini dapat diikuti oleh lembaga pemasyarakatan lain di seluruh Indonesia, sehingga lebih banyak keluarga yang membutuhkan dapat terbantu. (Kns/red)
Tags
pemerintah