Buser jurnalis Nusantara.com||
Sebanyak 139 guru honorer di Kabupaten Pati yang tergabung dalam Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) mendatangi kantor DPRD Pati, Jumat (07/02/2025). Kedatangan mereka disambut pimpinan Komisi A bersama Komisi D, perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di ruang Sidang Paripurna.Diana Sukarwati, selaku perwakilan forum dalam amanatnya menyampaikan jika kedatangan pihaknya kali ini guna mempertanyakan nasib setelah pada tes PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahap I tahun 2024 lalu, gagal lolos.
Menurutnya, para guru yang sudah mengabdi lebih dari 5 tahun sudah selayaknya bisa terakomodir dalam PPPK tersebut. Tetapi pada kenyataannya, dari 500 formasi yang dibuka masih banyak yang belum bisa terakomodir.
“Kami ini guru status honorer yang sudah masuk data BKN (Badan Kepegawaian Nasional) yaitu R2 dan R3, belum terakomodir di PPPK Tahap I. Kemarin formasinya 500, guru kelas yang diambil 300 sisanya guru mapel. Nayatanya kekurangan,” kata Diana yang juga guru SDN Sirahan, Cluwak.
Dengan adanya pertemuan ini, pihaknya berharap ada perhatian lebih dari pemerintah. Apalagi, Diana mengaku sudah mengabdi lebih dari 20 tahun dan belum juga diangkat menjadi PPPK.
Setidaknya, pada tes PPPK Tahap II ini, mereka berharap bisa diakomodir sebagai PPPK paruh waktu.
“Kami ingin statusnya jelas, kalau memang (gaji) UMR harapan kami daerah bisa mensejahterakan di paruh waktu. Gaji pokok selama ini Rp 300 ribu, dan dari Bankes (Bantuan Kesejahteraan) Rp 500 ribu,” tambahnya.
Menanggapi keluhan ini, Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo berjanji bakal membawa aspirasi mereka ke pemerintah pusat. Sebab pengangkatan PPPK merupakan ranah dari pemerintah pusat melalui DPR-RI, bukan wewenang dari pemerintah daerah. Termasuk juga dari Komisi A, bakal bertemu dengan BKN selaku pihak yang menangani masalah kepegawaian.
“Besok Senin Komisi A berangkat ke Jakarta bertemu BKN. Saya Komisi D bersama Disdik akan bertemu Komisi X. Ini adalah wewenang pusat mari ikut ke DPR-RI dan ke BKN,” kata Bandang. Dirinya berharap, dari pertemuan besok tersebut membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan oleh para guru honorer yang melakukan audiensi hari ini. (Red)
Tags
pemerintah